Artikel ini ditulis oleh: M. Jarim, mahasiswa
program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 5, Fakultas
Ushuluddin, UNIDA Gontor, tahun 2019.
Menurut
etimologi, qiraat adalah bentuk jamak dari qiraah, masdar dari
kata kerja qara’a. Adapun menurut terminologi ilmiah, qiraat adalah
salah satu mazhab dalam pelafalan Al-Qur’an yang dianut oleh salah seorang imam
qari’ yang memiliki perbedaan dengan imam lainnya. Dan perlu diketahui qiraat
memiliki sanad-sanadnya yang terhubung hingga kepada Rasulullah Saw. Dari
itu tidak banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu
saja. Hal ini karena ilmu qiraat tidak mempelajari masalah-masalah yang
berkaitan secara langsung dengan halal atau haram atau hukum-hukum tertentu
dalam kehidupan manusia dan juga cukup rumit untuk mempelajarinya karna harus
bisa menguasai bahasa arab secara umum ataupun khusus.
Al-Qiraat atau Qiraat
didalam kehidupan para ahli Qiraat serimg dikenal dengan beberapa
istilah yang mendominasi khazanah mereka, yaitu seperti istilah al-Qiraat
sendiri, Alqur’an, dan tajwid. Kenapa kendati bisa dikatakan seperti itu,
karena pada hakikatnya Al-qur’an sama-sama berasal dari asal kata qaraa, yang
mana berarti bacaan. Akan tetapi diantara keduanya memiliki beberapa perbedaan.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh seorang ulama yang bernama
Al-Zamarkasyi bahwa secara substansial, kedua istilah ini sangatlah berbeda. Al-Qur’an
di satu pihak adalah wahyu tuhan yang disampaikan kepada nabi Muhammad Saw
sebagai wahyu, baik menyangkut huruf-furufnya maupun cara pengucapannya.
Dan adapun
perbedaan al-qiraat dan tajwid, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh
seorang ulama yang bernama Hasanudin Af, bahwa al-qiraat mengarah pada cara
pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an yang hanya berkaitan dengan substansi
lafadz, dalam kalimat ataupun dialek kebahasaan. Sedangkan tajwid, mencakup
kaidah kaidah yang hanya bersifat teknis dalam upaya memperindah bacaan
Al-Qur’an dengan cara membunyikan huruf-huruf Al-Qur’an tersebut dengan makhraj
dan sifat-sifatnya.
Sejarah Qiraat.
Qiraat sendiri pada
hakikatnya sudah ada ketika zaman kepemimpinan Utsman yang mana beliau
mengirimkan mushaf-mushaf kebeberapa pelosok wilayah yang telah dikuasai Islam,
pasca penaklukan di masa Abu Bakar dan Umar, yang mana beliau menyertakan
oraang orang yang ahli dalam qiraat sesuai dengan qiraat dalam
mushaf-mushaf itu, yang qiraat diantara mereka berbeda-beda, seperti
halnya mereka mengambil Al-Qur’an dari sahabat yang berbeda pula.
Kriteria dan Klasifikasi Qiraat yang Diterima
1. Seduai dengan
kaidah-kaidah bahasa Arab
2. Sesuai dengan
kaidah Rasm Utsamaniy dan
3. Diriwayatkan
dengan sanad yang salih
Berdasarkan persyaratan-persyaratan ini, maka
para ulama mengklasifikasikan qiraat Al-Qur’an kepada enam tingkatan.
1. Qiraat
mutawatir, yaitu qiraat yang diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak
mungkin terjadi kesepakataan di antara mereka untuk berdusta.
2. Qiraat masyhur,
yaitu qiraat yang sanadnya sahih karena diriwayatkan oleh sanad yang
adil, dhabit, yang sesuai dengan Rasm Utsamaniy.
3. Qiraat shahih, yaitu
qiraat yang sadnya shahih, tetapi menyalahi Rasm Utsamaniy dan
tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
4. Qiraat maudhu’,
yaitu qiraat yang dinisbahkan kepada orang yang mengucapkannya tannpa
alasan dasar (dasar).
5. Qiraat syadz,
yaitu qiraat yang sanadnya tidak shahih (cacat) dan tidak bersambung
kepada nabi Muhammad Saw.
6. Qiraat mudraj,
yaitu qiraat yang didalamnya ditambanh kalimat sebagai tafsir dari ayat
tersebut.
Faedah qiraat
1. Untuk
memberikan kemudahan bagi umat Islam.
2. Mempersatukan
umat Islam dikalangan bangsa Arab yang relatif baru dalam satu bahasa yang
mengikat persatuan diantara mereka.
3. Membantu untuk
memudahkan dan mengkaji tafsir Al-Qur’an.
4. Menunjukan
kepada dunia bahwasannya Al-Qur’an terjaga keasliannya terhadap perubahan dan
penyimpangan-penyimpangan, kendati Al-Qur’an memiliki banyak Qiraat.
5. Membuktikan
kemukjizatan Al-Qur’an, baik dari segi lafazh maupun maknanya.
Refrensi Artikel:
1. Mabahits fi
‘Ulum Al-Qur’an, karya Manna’l Al-Qathathan, Maktabah Wahbah, Kairo.
2. Uluml Qur’an,
karya Drs. Supiana, M. Ag. Dkk, Pustaka Islamika. Bandung.
3. Ulumul Qur’an,
karya Dr. Acep Hermawan, M. Ag. Remaja Rosdakarya. Bandung.