Kamis, 26 September 2019

Qiraat



Artikel ini ditulis oleh: M. Jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 5, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor, tahun 2019.

Menurut etimologi, qiraat adalah bentuk jamak dari qiraah, masdar dari kata kerja qara’a. Adapun menurut terminologi ilmiah, qiraat adalah salah satu mazhab dalam pelafalan Al-Qur’an yang dianut oleh salah seorang imam qari’ yang memiliki perbedaan dengan imam lainnya. Dan perlu diketahui qiraat memiliki sanad-sanadnya yang terhubung hingga kepada Rasulullah Saw. Dari itu tidak banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja. Hal ini karena ilmu qiraat tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dengan halal atau haram atau hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia dan juga cukup rumit untuk mempelajarinya karna harus bisa menguasai bahasa arab secara umum ataupun khusus.
Al-Qiraat atau Qiraat didalam kehidupan para ahli Qiraat serimg dikenal dengan beberapa istilah yang mendominasi khazanah mereka, yaitu seperti istilah al-Qiraat sendiri, Alqur’an, dan tajwid. Kenapa kendati bisa dikatakan seperti itu, karena pada hakikatnya Al-qur’an sama-sama berasal dari asal kata qaraa, yang mana berarti bacaan. Akan tetapi diantara keduanya memiliki beberapa perbedaan. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh seorang ulama yang bernama Al-Zamarkasyi bahwa secara substansial, kedua istilah ini sangatlah berbeda. Al-Qur’an di satu pihak adalah wahyu tuhan yang disampaikan kepada nabi Muhammad Saw sebagai wahyu, baik menyangkut huruf-furufnya maupun cara pengucapannya.
Dan adapun perbedaan al-qiraat dan tajwid, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh seorang ulama yang bernama Hasanudin Af, bahwa al-qiraat mengarah pada cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an yang hanya berkaitan dengan substansi lafadz, dalam kalimat ataupun dialek kebahasaan. Sedangkan tajwid, mencakup kaidah kaidah yang hanya bersifat teknis dalam upaya memperindah bacaan Al-Qur’an dengan cara membunyikan huruf-huruf Al-Qur’an tersebut dengan makhraj dan sifat-sifatnya.

Sejarah Qiraat.
Qiraat sendiri pada hakikatnya sudah ada ketika zaman kepemimpinan Utsman yang mana beliau mengirimkan mushaf-mushaf kebeberapa pelosok wilayah yang telah dikuasai Islam, pasca penaklukan di masa Abu Bakar dan Umar, yang mana beliau menyertakan oraang orang yang ahli dalam qiraat sesuai dengan qiraat dalam mushaf-mushaf itu, yang qiraat diantara mereka berbeda-beda, seperti halnya mereka mengambil Al-Qur’an dari sahabat yang berbeda pula.

Kriteria dan Klasifikasi Qiraat yang Diterima
1.      Seduai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab
2.      Sesuai dengan kaidah Rasm Utsamaniy dan
3.      Diriwayatkan dengan sanad yang salih
Berdasarkan persyaratan-persyaratan ini, maka para ulama mengklasifikasikan qiraat Al-Qur’an kepada enam tingkatan.
1.      Qiraat mutawatir, yaitu qiraat yang diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak mungkin terjadi kesepakataan di antara mereka untuk berdusta.
2.      Qiraat masyhur, yaitu qiraat yang sanadnya sahih karena diriwayatkan oleh sanad yang adil, dhabit, yang sesuai dengan Rasm Utsamaniy.
3.      Qiraat shahih, yaitu qiraat yang sadnya shahih, tetapi menyalahi Rasm Utsamaniy dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
4.      Qiraat maudhu’, yaitu qiraat yang dinisbahkan kepada orang yang mengucapkannya tannpa alasan dasar (dasar).
5.      Qiraat syadz, yaitu qiraat yang sanadnya tidak shahih (cacat) dan tidak bersambung kepada nabi Muhammad Saw.
6.      Qiraat mudraj, yaitu qiraat yang didalamnya ditambanh kalimat sebagai tafsir dari ayat tersebut.

Faedah qiraat
1.      Untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam.
2.      Mempersatukan umat Islam dikalangan bangsa Arab yang relatif baru dalam satu bahasa yang mengikat persatuan diantara mereka.
3.      Membantu untuk memudahkan dan mengkaji tafsir Al-Qur’an.
4.      Menunjukan kepada dunia bahwasannya Al-Qur’an terjaga keasliannya terhadap perubahan dan penyimpangan-penyimpangan, kendati Al-Qur’an memiliki banyak Qiraat.
5.      Membuktikan kemukjizatan Al-Qur’an, baik dari segi lafazh maupun maknanya.

Refrensi Artikel:
1.      Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an, karya Manna’l Al-Qathathan, Maktabah Wahbah, Kairo.
2.      Uluml Qur’an, karya Drs. Supiana, M. Ag. Dkk, Pustaka Islamika. Bandung.
3.      Ulumul Qur’an, karya Dr. Acep Hermawan, M. Ag. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kitab tafsir al-Qurtuby

Contoh kitab Tafsir dan MetodologiPenulisannya Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ...