Sabtu, 18 Januari 2020

tafsir Ibnu Katsir



Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Tafsir Ibnu Katsir
Nama kitab : تفسير القران العظيم lebih dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir.
Jumlah jilid : 4 Jilid
Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H)
Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir At-Thobary dengan
metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:
Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menukil perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat yang jelas dan mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga menyebutkan hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan penafsiran para sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara beberapa pendapat yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah). mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, ia menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan mendiskusikan dalil-dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan Zarqoni menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum ada ulama’ yang mengarang dalam metode seperti ini “.

Jumat, 17 Januari 2020

tafsir al-Tabary



Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Nama Kitab : جامع البيان في تفسير أي القران atau yang lebih dikenal dengan
tafsir al-Tabary.
Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary (224 – 310 H)
Jumlah jilid : 12 jilid besar.
Keistimewaannya : Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin terutama penafsiran binnaqli/biiriwayah. Tafsir bil aqli karena istinbath hukum, penjabaran berbagai pendapat dengan dan mengupasnya secara detail disertai analisa yang tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan menukil pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya. Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan ungkapannya:“ Ibnu jarir telah menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian memilih diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter pendapat orang-orang sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan lain-lainnya yang terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).

Kamis, 16 Januari 2020

Syarat dan adab mufasir


Syarat Dan Adab Penafsir Al-Qur’an

Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu makna ataumengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an seperti ilmu nahwu(grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata ke kata yang lainnya), al-ma’anial-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukhfiqh, hadits, dan lainnya yang dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut :
1.      Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2.      Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3.      Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4.      Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5.      Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6.      Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat, menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.


Rabu, 15 Januari 2020

metode penafsiran


Metode Penafsiran
Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:
Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang shohih) dengan menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah :
1.      Tafsir At-Tobary ((جامع البيان في تأويل أى القران terbit 12 jilid
2.      Tafsir Ibnu Katsir (تفسير القران العظيم ) dengan 4 jilid
3.      Tafsir Al-Baghowy (معالم التنزيل )
4.      Tafsir Imam As-Suyuty (الدر المنثور في التفسير بالمأثور ) terbit 6 jilid.
Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Ar-Ro’yu al Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan beberapa syarat diantaranya:
1)- Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah
2)- Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :
1.      Tafsir Al-Qurtuby (الجامع لأحكام القران )
2.      Tafsir Al-Jalalain (تفسير الجلالين)
3.      Tafsir Al-Baidhowy (أنوارالتنزيل و أسرار التأويل).
Ar-Ro’yu Al- mazmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath (pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini adalah:
1.      Tafsir Zamakhsyary (الكشاف عن حقائق التنزيل و عيون الأقاويل في وجوه التأويل )
2.      Tafsir syiah “Dua belas” seperti (مرأة الأنوار و مشكاة الأسرار للمولي عبد اللطيف الكازاراني ) jugaمع البيان لعلوم القران لأبي الفضل الطبراسي
3.      Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah seperti tafsir حقائف التفسير للسلمي و عرائس البيان في حقائق القران لأبي محمد الشيرازي


Selasa, 14 Januari 2020

Sejarah tafsir dan perkembangannya (zaman Pembukuan)


Sejarah tafsir dan perkembangannya (zaman Pembukuan)

Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan sebelumnya. Periode Kedua,Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah, sahabat dan para tabi’in.Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh, Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.



Senin, 13 Januari 2020

Sejarah tafsir dan perkembangannya (zaman Tabi’in)


Sejarah tafsir dan perkembangannya (zaman Tabi’in)

Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.

Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1)- Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2)- Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli. Dan 3)- Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas pendapat yang lainnya.


Minggu, 12 Januari 2020

sejarah tafsir


Sejarah tafsir dan perkembangannya (zaman shohabat)
Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020.
Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan hadist marfu’.  Atau paling kurang adalah Mauquf. 

Sabtu, 11 Januari 2020



Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020

Secara  etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan kata yang samar ).  Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya.
Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu :
Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,” keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44).Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة
kemudian Rasulullah bersabda :
ألا إن القوة الرمي
Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsaradalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.


Jumat, 10 Januari 2020

al-mukam wa al-mutasyabih



Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2019.

Perihal muhkam dan mutasyabih merupakan salah satu diskursus Ulum Al-Qur’an yang sering controversial; melibatkan hampir seluruh ulama yang pakar dalam bidang ilmu kalam, ilmu fiqh, dan lain-lain. Dalam sejarah perkembangan pemikiran islam dijelaskan bahwa timbulnya kelompok-kelompok dalam pemikiran islam, diantaranya perbedaan para pakar dalam masalah ini. Sehingga muncul istilah-istilah dalam bidang kajian mereka kelompok tradisional dan kelompok rasional dan liberal, dalam bidang kalam; ahl al-ra’y dan ahl al-hadist, dalam bidang hukum islam, dan lain-lain.

Pengertian muhkam dan mutasyabih
Kata muhkam, secara etimologi, merupakan bentuk ubahan dari kata ihkam. Kata ihkam ini memiliki beberapa arti. Yaitu hal atau urusan itu baik dan kokoh. Tetapi ada sebagian ulama yang memberikan sinonim kata tersebut dengan al-man’u, sebagai dalam kalimat man’u al-amr atau man’u al-nas, artinya baik pula; sehingga kalimat man’u al-amr berarti mencegah dari kerusakan. sehingga muhkam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih, indah dan membedakan antara yang hak dan yang batil.
Sedangkan kata mutasyabih berasal dari kata dasar sybaha, yang berarti kemiripan, keserasian dan kesamaan (al-tamatsul). Tapi para ulama pada umumnya mengertikan mutasyabih dengan persamaan dan kesamaan yang mengarah kepada keserupaan dan kemiripan. Dengan pengertian ini, maka Al-Qur’an seluruhnya dapat dikatakan mutasyabih, jika yang dimkasud adalah kesamaan kei’jazannya itu sulit untuk diterangkan kelebihannya masing-masing.[1]

Di luar pengertian diatas adapula pendapat lain. Tokohnya bernama Al-Raghib Al-Asfahaniy. Ia memilih jalan tengah. Artinya, tidak semua ayat mutasyabih hanya diketahui maknanya oleh Allah. Dari segi penguasaan maknanya, Ashfahaniy membagi ayat-ayat mutasyabih menjadi tiga.
Pertama, ayat-ayat tidak bisa ditangkap  maknanya kecuali oleh Allah. Misalnya, mengenai kedatangan hari kiamat.
Kedua, ayat-ayat yang manusia mungkin saja menangkap maknanya dengan melalui sebab tertentu.
Ketiga, ayat-ayat yang tidak bisa ditangkap maknanya oleh kebanyakan orang, tetapi bisa ditangkap oleh orang tertentu, yaitu mereka yang oleh Al-Qur’an disebut Al-Rasikhuna fi Al-Ilmi. Kata Ashfahaniy, inilah yang ditunjuk oleh ayat 7 surah Ali-‘Imran yang menyatakan kemampuan Al-Rasikhuna fi Al-Ilmi di dalam menangkap makna ayat mutasyabih.  Al-Ashfahaniy kemudian memperkuat argumentasinya dengan mengutip riwayat yang menceritakan do’a Nabi Muhammad Saw. Untuk Ibnu Abbas yang berbunyi:
اللهم فقهه في الدين وعلمه التأويل.
Pendapat Al-Raghib Al-Ashfahaniy ini bisa dimengerti. Karena memang zat, dan hakikat, sifat Allah tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah sendiri.[2] Bahkan didalamkan menafsirkan huruf-huruf Al-tahajji yang terdapat di awal surah pun, para mufassir tidak lebih “mereka-reka” hakikat huruf tersebut. Dan bila disimak lebih jauh, penafsiran mereka akan huruf-huruf itu sebatas menyangkut hikmahnya. Mereka tidak sampai menjangkau hikat keberadaanya. Di balik tak terungkapnya masalah ini, terdapat hikmah betapa terbatasnya pengetahuan manusia bila hal ini disadari, insya allah tak akan terlahir sifat takabur.


Refrensi Artikel :
1.      Ulumul Qur’an, karya Dr. Acep Hermawan, M. Ag. PT REMAJA ROSDAKARYA Bandung. 2016
2.      Ulumul Qur’an, karya Drs. Supian, M. Ag. Dkk. PUSTAKA ISLAMIKA Bandung. 2002



 
[1] supiana, ulumul Qur’an dan pengenalan metode tafsir, hal 185
[2] Acep hermawan, ulumul Qur’an ilmu untuk memahami wahyu, hal 163

Kamis, 09 Januari 2020

I'jaz Al-Qur'an



Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2019.

Sebagai kitab samawi terakhir, isi yang terkandung dalam Al-Qur’an sangatlah fenomenal, karena didalamnya sarat nilai-nilai yang unik, penik, dan rumit sekaligus luar biasa. Hal ini disebabkan oleh eksistensinya yang tidak hanya sebagai ajaran keagamaan saja, melaikan ajaran kehidupan yang mencakup totalitas tata nilai semenjak hulu peradaban umat manusia hingga hilirnya.
Di antara niali-nilai tersebut adalah pada aspek kebahasaannya, isyarat-isyarat ilmiah, kisah dan muatan hukum yang terkandung didalamnya. Meskepikun demekian, seiring dengan waktu dan kemajuan intelektualitas manusia yang diikuti dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, sedikit demi sedikit nilai-nilai tersebut dapat terkuak dan berpengaruh terhadap kesadaran manusia akan keterbatasan dirinya, sebaliknya mengokohkan posisi Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang Agung yang berfungsi sebagai petunjuk dan bukti terhadap kebenaran risalah yang dibawa nabi Muhammad Saw. Serentetan nilai Al-Qur’an yang unik, pelik, rumit, sekaligus luar biasa hingga dapat menundukkan manusia dengan segala potensinya itulah yang lazimnya disebut dengan “Mu’jizat”.

A.Pengertian I’jaz Al-Qur’an
Secara etimologis, kata mu’jizat itu sendiri merupakan bentuk dari lafal I’jaz yang berarti melemahkan. Jadi, I’jaz dapat kita artikan kemu’jizatan, atau hal yang melemahkan, yang menjadikan sesuatu atau pihak lain menjadi tak berdaya. Sesuatu dikatakan mu’jizat, karena manusia sangat lah untuk mendatangkan yang serupa dengannya sebagai bandingan atau tandingannya. Jadi, yang dimkasud dengan I’jaz Al-Qur’an adalah pengokohan Al-Qur’an sebagai sesuatu yang dapat melemahakan berbagai tantangan untuk menciptakan yang serupa. Dengan pengertian ini, maka yang dimaksud kemu’jizatan Al-Qur’an bukan berarti melemahkan manusia dalam pengertian melemahkan yang sebenarnya. Melemahkan disini berarti melemahkan manusia untuk mendatangkan sesuatu yang sejenis dengan Al-Qur’an.

B. Aspek-aspek keI’Jazan Al-Qur’an
Dari beberapa pendapat yang muncul dapat disimpulkan bahwa keI’jazan Al-Qur’an dapat dilihat dari tiga hal, yaitu keindahan dan ketelitian bahasanya, informasi-informasi ghoibnya dan isyarat-isyarat ke ilmuannya.
1.      I’jaz Al-Qur’an dari Aspek kebahasaan dan kesastraan
Harus kita akui bahwa bagi bangsa Indonesia sangatlah sulit untuk bisa menghayati keindahan dan ketelitian bahasa Al-Qur’an, padalah justru kei’jazan Al-Qur’an terletak pada keindahan dan ketelitian bahasanya, selain dari isi dan ilustrasi-ilustrasi dan sebagainya.

2.      Kemu’jizatan dari segi pemberitaan
Adanya berita-berita ghaib dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa kita suci Al-Qur’an betul-betul wahyu dari Allah Swt. Sebab, berita-berita ghaib yang menceritakan hal-hal yang telah terjadi ratusan tahun yang lalu dan itu tidak mungkin diketahui oleh Nabi, apalagi bisa menceritakannya, kalau bukan wahyu dari Allah Swt semata, baik berita-berita ghaib dari masa lalu maupun hal-hal ghaib masa kini dan masa yang akan datang.

3.      Kemu’jizatan dari segi isyarat-isyarat keilmuan (sains)
Disamping memiliki kei’jazan dalam segi bahasa dan pemberitaan hal-hal yang ghaibnya, Al-Qur’an juga telah memperlihatkan keistimewaan-keistimewaannya melalui ilustrasi ajaran-ajarannya yang mengarah kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.




Refrensi Artikel :
1.      Ulumul Qur’an untuk memahami wahyu, karya Dr. Acep Hwemawan, M. Ag.
2.      Ulumul Qur’an dan pengenalan Metodologi Tafsir, karya Drs. Supiana, M. Ag. Dkk

kitab tafsir al-Qurtuby

Contoh kitab Tafsir dan MetodologiPenulisannya Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ...