Artikel ini ditulis oleh: M. jarim, mahasiswa program studi Ilmu
Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UNIDA Gontor 2020
Secara etimologi tafsir bisa berarti: الايضاح والبيان (penjelasan), الكشف (pengungkapan) dan كشف المراد عن اللفظ المشكل (menjabarkan
kata yang samar ). Adapun secara terminologi tafsir adalah
penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan
lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya.
Ilmu
tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena
pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk
dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang
hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi
menjadi empat periode yaitu :
Pertama, Tafsir Pada Zaman
Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan
bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti makna dari ayat-ayat
al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk Islam setelah mendengar
bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan tetapi tidak semua sahabat
mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an, antara satu dengan yang
lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan kandungan al-Qur’an. Sebagai
orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an, Rasulullah selalu memberikan
penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman Allah ,” keterangan-keterangan (mu’jizat) dan
kitab-kitab.Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan,
(QS. 16:44).Contohnya hadits yang
diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya mendengar Rasulullah
berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة
kemudian Rasulullah bersabda :
ألا إن القوة الرمي
“Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.
Juga hadits Anas yang
diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda tentang Al-Kautsaradalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar